Zakat Wakaf Goes to Campus 2019 di UIN Jakarta oleh Dirjen Bimas Islam
![]() |
| Guna penguatan Literasi Zakat Wakaf, Ditjen Bimas Islam adakan Zakat Wakaf Goes to Campus 2019. |
Jakarta, Mazawa.Co — Zakat dan Wakaf merupakan satu kesatuan instrumen penting yang tidak dapat terpisahkan. keberadaan nya sudah ada sejak dahulu zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. ekosistem zakat dan wakaf harus terus di perkuat di masa-masa mendatang. zakat dan wakaf tidak tergantikan perannya sebagai pusat ekonomi islam atau ekonomi syariah yang meliputi aspek penting dalam membangun kesejahteraan umat.
Saya teringat sebuah pesan, “Kalau mau membangun sebuah bangsa, mulailah dari mereka yang paling lemah, bantu kemampuan rakyat untuk membangun dirinya. sebab, tujuan kita merdeka! yakni berdikari dalam bidang ekonomi, berdaulat dalam bidang politik dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Kita hadir disini untuk mengasah Nurani, mengasah Kepekaan, bukan pencerahan, tapi pencahayaan.”
Zakat dan Wakaf bukan sekadar ibadah kultural, tapi sebagai wujud ketaqwaan seorang hamba, zakat dan wakaf merupakan mekanisme wujud kekayaan yang terus tumbuh serta berkembang di berbagai belahan bumi. hubungan zakat dan wakaf sebagai pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sosial.
Zakat dan Wakaf bukan sekadar ibadah kultural, tapi sebagai wujud ketaqwaan seorang hamba, zakat dan wakaf merupakan mekanisme wujud kekayaan yang terus tumbuh serta berkembang di berbagai belahan bumi. hubungan zakat dan wakaf sebagai pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sosial.
![]() |
| Dok. Sesi Foto bersama Keynote Speaker dan Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA. |
Prof. Dr. Muhammadiyah Amin selaku Direktorat Jenderal Bimas Islam, menyampaikan bahwasannya, Keberadaan Zakat dan Wakaf sebagai wujud instrumen pengembangan Ekonomi Syariah harus terus diperhatikan perkembangan serta pertumbuhannya. sebab potensinya sangat besar sekali, mencapai 12,7 Triliun pada Outlook Indeks Zakat Nasional tahun 2018. pungkasnya dalam Sesi pertama Seminar Nasional: Zakat Wakaf Goes to Campus 2019 di Auditorium Gedung Prof. Dr. Harun Nasution — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2/10) lalu.
Di negara Indonesia terdapat total 603 Badan Amil Zakat. dengan rincian 1 BAZNAS Pusat, 48 BAZ Provinsi, dan 514 BAZ Kabupaten / Kota. sedangkan untuk Lembaga Wakafnya terdapat total 222 Lembaga Nazhir Wakaf. dengan rincian, 146 Lembaga Wakaf Persero, 36 Lembaga Wakaf Organisasi, dan 40 Lembaga Wakaf Badan Hukum. untuk lembaga keuangan syariah yang menerima pembayaran wakaf uang ada kisaran 20 Lembaga. untuk persentase Lembaga Amil Zakatnya (LAZ) terdapat 55 Lembaga. dengan rincian, 19 LAZNAS, 11 LAZ Provinsi, dan 25 LAZ Kabupaten / Kota.
Yang menarik lainnya dari kegiatan Zakat Wakaf Goes to Campus kemarin, terdapat presentasi Mahasiswa dari berbagai Universitas ternama di Indonesia, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, UIN Jakarta, dan Universitas Brawijaya, yang membawakan inovasi-inovasi terbaik karya mereka untuk memajukan perekonomian Zakat dan Wakaf dalam perhelatan Lomba Essay. dan yang menarik perhatian saya yaitu Arcgis Online yang di presentasikan oleh Universitas Gadjah Mada, yang akhirnya menjadikan UGM menjadi Juara pertama dalam Lomba Essay Zakat Wakaf tahun 2019. lalu ada Aplikasi SIZISKU yang presentasikan oleh Universitas Negeri Surabaya dan Nahl Finance yang di Presentasikan oleh Universitas Negeri Malang, yang akhirnya membawa UNM menjadi juara ke-2 dalam lomba essay tersebut.
Kemudian, dalam menumbuhkan Ekosistem Sociopreunership, harus memiliki modal fundamental, diantaranya; Imajinasi, Berfikir Kritis, dan High order Thinking. Dalam seminar tersebut juga dijelaskan perbedaan Harta ZIS dengan Harta Wakaf. Letak perbedaannya terdapat pada Assetnya, ZIS (Habis-Tidak kekal), Nilai (Abadi). sedangkan Harta Wakaf (Tetap-dan Terus Bertambah), Nilai (Abadi). Sebagai contoh untuk penjelasan maksud Harta Wakaf yang Tetap dan Terus Bertambah, kita ambil gambaran Masjid Nabawi, dulunya pada zaman Rasulullah Masjid Nabawi bukanlah masjid yang megah, tapi perhatikan di zaman modern ini, Asetnya wakafnya tetap (masih ada wujudnya) kita bisa melihat perkembangan dan perubahannya, mulai dari luas tanahnya yang semakin meluas, arsitektur bangunannya semakin kokoh dan mampu menampung banyak jama'ah.
Tak kalah menarik lagi, saya lupa kemarin siapa pembicaranya, beliau mengatakan bahwa: “Sedekah terbaik dari seorang Pemimpin, adalah Kebijakan!. yang mempunyai maksud, ketika seorang pemimpin menjabat suatu posisi penting di pemerintahan, dengan ia membuat kebijakan yang baik untuk maslahat ummat, maka itu menjadi kebaikan yang pahalanya terus mengalir.” semoga kita kelak ketika sudah menjadi seorang pemimpin jangan melupakan umatnya, kita harus membuat kebijakan-kebijakan yang mementingkan maslahat umat. aamiin allahumma aamiin :)
Untuk melihat Dokumentasi anggota HMP MAZAWA yang mengikuti kegiatan Seminar Nasional: Zakat Wakaf Goes to Campus 2019 tersebut, bisa akses melalui Link berikut ini: Dokumentasi ZWGTC 2019 Terima Kasih. []



No comments for "Zakat Wakaf Goes to Campus 2019 di UIN Jakarta oleh Dirjen Bimas Islam"
Post a Comment
Gunakan bahasa serta tanda baca yang baik dan benar. Dilarang spam di kolom komentar, dan menaruh link aktif yang tidak sesuai dengan artikel dalam website ini!